Perketat Pengadaan Perumahan Antikorupsi! Menteri Ara Buka Akses Data ke LKPP
RMJABAR.COM — Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang bebas korupsi, berkualitas, tepat sasaran, dan tepat waktu untuk mempercepat program perumahan nasional.
Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Konsolidasi Next Level yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Buka Akses Data dan Anggaran
Maruarar at akrab dipanggil Ara menyatakan Kementerian PKP terbuka terhadap penguatan pengawasan dan tata kelola pengadaan, termasuk memberikan akses kepada LKPP terhadap data, prosedur, anggaran, hingga kondisi fisik pelaksanaan program di lapangan.
“Kami sangat terbuka. Mulai hari ini, kami memberikan akses terhadap apa pun yang diperlukan, baik prosedur, data, anggaran, maupun kondisi fisik di lapangan,” ujar Maruarar.
Menurutnya, pengadaan harus menghasilkan pekerjaan berkualitas, tepat sasaran, dan selesai sesuai jadwal, tanpa membuka ruang bagi praktik korupsi maupun hambatan birokrasi yang tidak diperlukan.
SDM, Regulasi, dan Teknologi Jadi Kunci
Maruarar menekankan pentingnya sumber daya manusia yang kompeten, regulasi yang tepat, serta sistem teknologi informasi yang memadai untuk mendukung pengadaan yang transparan dan akuntabel.
Tata kelola tersebut juga berpengaruh terhadap ekosistem perumahan yang melibatkan pengembang, kontraktor, toko bangunan, UMKM, perbankan, hingga masyarakat sebagai konsumen.
LKPP Dorong Pengadaan Strategis
Kepala LKPP Sarah Sadiqa menegaskan pengadaan barang dan jasa pemerintah kini harus menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan efektivitas belanja negara dan mendukung program prioritas nasional.
“Pengadaan barang/jasa pemerintah tidak lagi cukup dipahami sebagai proses untuk memilih penyedia. Pengadaan telah menjadi instrumen strategis negara,” ujar Sarah.
Konsolidasi Next Level membahas strategi belanja pemerintah, pengelolaan produk dalam katalog elektronik sektoral, serta transformasi digital melalui penguatan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Kolaborasi Kementerian PKP dan LKPP diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengadaan sehingga program perumahan berjalan lebih efektif dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Bale Dewan 5 hari yang lalu
Bale Maung | 5 hari yang lalu
Bale Jabar | 3 hari yang lalu
Pamanggih | 2 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Bale Jabar | 4 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Bale Jabar | 5 hari yang lalu
Bale Jabar | 2 hari yang lalu
