Kepentingan Pragmatis, Peruledem: Pilkada Tidak Layak Dimajukan!
RMBANTEN.COM - Polhukam - Memajukan Pilkada 2024 dari Novembeke September 2024 akan menambah tumpukan pekerjaan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tahapan-tahapan krusial.
Untuk itu, memajukan Pilkada adalah seuatu yang tidak layak.
Begitu disampaikan Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggarini alam program Primetime News, Metro TV, dikutip redaksi, Senin (27/11).
"Seprofesional apapun KPU, secara objektif itu beban yang sangat tidak mudah," kata Titi.
Menurut Titi, percepatan Pilkada 2024 juga dinilai mempertaruhkan profesionalitas. Bukan hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga adaptasi pemilih dan peserta pemilu.
"Kenapa harus dipaksakan di bulan September, kecuali ada kepentingan pragmatis bahwa anggota DPR terpilih tidak mau mundur kalau mau maju di Pilkada," ujar Titi.
Jika tetap dipajukan, Titi berpendapat kualitas dan integritas Pilkada juga dipertaruhkan. Adaptasi pemilih dan penyelenggara pemilu demi kepentingan orang per orang, kata Titi, sangat buruk bagi proses pemilu.
Sementara Komisioner KPU RI Idham Holik mengaku siap jika Pilkada 2024 harus dimajukan. Hal ini otomatis membuat intensitas pekerjaan di KPU akan menjadi lebih banyak.
"Kekhawatiran bahwa KPU tidak bisa menyelenggarakan dengan baik, saya pikir di ruang demokrasi itu hal biasa," kata Idham.
"Tapi kami akan buktikan bahwa kami akan mengelola manajemen penyelenggara pemilu secara simultan ini ke depan," pungkasnya.