Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

DPRD Kota Bekasi Perjuangkan Usulan Air Bersih Langsung Dikonsumsi

Laporan: Raja Media Network
Senin, 20 November 2023 | 12:55 WIB
Anggota Pansus 39 DPR Kota Bekasi, Murfati Lidianto. (Foto: Net)
Anggota Pansus 39 DPR Kota Bekasi, Murfati Lidianto. (Foto: Net)

RMJABAR.COM - Kota Bekasi - Air merupakan kebutuhan paling penting dalam kehidupan sehari-hari, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Kebutuhan ini harus dipenuhi oleh setiap makhluk agar bisa bertahan untuk kelangsungan hidup.

Tak terkecuali bagi masyarakat Kota Bekasi, kebutuhan dasar tersebut harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah dengan sistem penyediaan air minum yang berkualitas, sehat, efisien, efektif, dan terintegrasi kepada sektor sanitasi.

Pernyataan diusulkan Murfati Lidianto, anggota Pansus 39 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi pada Selasa, 15 Mei 2023, tentang usulan perealisasian air bersih yang bisa langsung diminum.

"Jika kebutuhan air bersih terpenuhi maka masyarakat dapat hidup sehat, produktif, dan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Karenanya Pemkot harus berupaya terus menyediakan pelayanan dasar ini," ungkap Murfati.

Menurut Murfati, salah satu upaya pelaksanaan SDGs (sustainable development goals) ialah pengolahan air bersih yang langsung dapat diminum (dikonsumsi).

"Penyediaan air dari keran langsung siap minum bisa menjadi contoh dalam penyediaan air minum masyarakat di pedesaan dan perkotaan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau program Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS)," ujar politikus Gerindra itu.

Lanjut Murfati, untuk memenuhi kebutuhan air minum tersebut, masyarakat memperolehnya air PDAM, depot air minum isi ulang, membeli air kemasan dan menerima program SPAMS.

"Kami berharap Perumda Tirta Patriot bisa bersinergi untuk menyediakan air minum bersih ke depan," ujar Murfati.

Selain laporan pansus 39, paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah juga menetapkan penugasan Banggar DPRD untuk membahas Pertanggungjawaban APBD tahun 2022, dan penutupan masa sidang 2 dan pengumuman masa reses 2 DPRD Kota Bekasi.rajamedia

Komentar: