Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Tok! Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 02 Juli 2024 | 21:51 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyaksikan penandantangan pengesahan RUU Keparawisataan jadi Perda oleh DPRD Jabar. (Foto: Humas Jabar)
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyaksikan penandantangan pengesahan RUU Keparawisataan jadi Perda oleh DPRD Jabar. (Foto: Humas Jabar)

RMJABAR.COM - Kota Bandung - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut disetujui bersama antara DPRD Jabar dan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (2/7).

Dalam sambutannya, Bey mengapresiasi DPRD Jabar dalam menginisiasi adanya raperda tersebut dan Pansus VII dalam upaya menyelesaikan proses pembahasannya.

"Penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Jabar serta Pansus VII, raperda ini demi kemajuan Jawa Barat," ucap Bey.

Dikatakan Bey, kepariwisataan merupakan bagian dalam upaya pembangunan nasional. Hal itu dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

"Jabar memiliki potensi pariwisata yang besar dengan keragaman budaya, kekayaan sumber daya alam serta ekonomi kreatif. Itu tersebar di 27 kabupaten kota se-Jabar,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Bey, dalam upaya pembangunan sektor pariwisata, tanggung jawab pemerintah tidak hanya sebatas mengelola daya tarik wisatawan dan destinasi pariwisata.

Menurutnya, gubernur perlu mengambil peran untuk mendorong pengembangan daya tarik wisatawan dan pengembangan destinasi wisata di kabupaten kota di Jabar.

Selain itu, pengesahan tersebut dapat menjadikan pariwisata di Jabar berkembang maju, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jabar.

"Dengan adanya peraturan ini, diharapkan pariwisata dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian budaya serta lingkungan lokal," demikian tutup Bey.

Sumber: Humas Jabar/jabarprov.go.id

 rajamedia

Komentar: