Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Meutya Hafid Minta Elon Musk Patuhi Hukum Di Indonesia, Soal Apa?

Laporan: Raja Media Network
Senin, 10 Juni 2024 | 22:42 WIB
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. (Foto: Repro)
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. (Foto: Repro)

RMJABAR.COM - Anggota Dewan, Jakarta - Platform yang masuk ke Indonesia, semuanya harus mematuhi hukum-hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk platform X.

Demikian pernyataan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, menanggapi informasi Elon Musk memberi izin konten pornografi dalam platform medianya, yakni X. Hal itu disampaikan dalam pusat bantuan X.

Dalam pusat bantuan itu disebutkan bahwa konten dewasa boleh diunggah di platformnya asal diproduksi dan disebarkan secara konsensual oleh pemilik akun.

Atas dasar itu, Meutya Hafid mengaku masih akan terus memantau kelanjutan dari wacana yang disampaikan Elon Musk tersebut.

"Jadi kita nanti lihat bagaimana, apa yang betul-betul akan dia lakukan. Karena ini kan baru pernyataan. Tapi apapun itu, Indonesia tentu tetap siapapun atau platform apapun yang masuk ke tanah air itu berlaku hukum-hukum di tanah air,” ujar Meutya, melansir laman resmi DPR.

Politisi partai Golakr itu, menilai bahwa apa yang menjadi pandangan Elon Musk, menurutnya, tidak hanya sekedar konten pornografi yang dibebaskan olehnya di dalam platform tersebut, melainkan hal lainnya yang bisa jadi jauh dari nilai-nilai yang berlaku di Indonesia.

"Kalau Mas Elon memang Mungkin punya pandangan yang berbeda-beda. Kalau dia tidak hanya pornografi tapi, artinya semua dibebaskan yang ada di internet, dan nilai-nilai ini berbeda dengan kita,” demikian tutup Meutya Hafid.rajamedia

Komentar:
BERITA POPULER
01
Drama Juga

Opini 3 hari yang lalu

Sosok Kamala Harris calon Presiden di Pilpres AS gantikan Joe Biden.--Instagram @kamalaharris
03
BKSAP Serukan Dunia Usir Israel dari Palestina

Bale Dewan | 4 hari yang lalu

07
Tanpa Lipstick

Opini | 6 hari yang lalu