Kabupaten Bekasi Cetak Sejarah! 9.051 Honorer Serentak Diangkat Jadi PPPK

RMJABAR.COM - Raja Media, Bekasi – Kabupaten Bekasi bikin gebrakan! Sebanyak 9.051 tenaga honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam pelantikan serentak di Lapangan Plasa Pemkab Bekasi, Rabu (26/3/2025).
Ini bukan angka sembarangan! Kabupaten Bekasi jadi daerah pertama di Indonesia yang melantik PPPK dalam jumlah terbesar secara serentak.
Langkah monumental ini bahkan mendapat penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bentuk apresiasi atas percepatan reformasi birokrasi yang dilakukan Pemkab Bekasi.
“Pelantikan PPPK dalam jumlah sebesar ini merupakan yang pertama di Indonesia! Kabupaten Bekasi benar-benar menunjukkan komitmen luar biasa dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memperkuat sektor pelayanan publik,” ujar Kepala BKN Zudan Arif Fakhulloh di Cikarang.
Bupati Bekasi: Ini Bukti Nyata Komitmen untuk Honorer!
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa pengangkatan besar-besaran ini bukan sekadar seremoni, tapi langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.
“Ini bentuk komitmen nyata kami dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer sekaligus menjamin keberlanjutan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” kata Ade.
PPPK Harus Gaspol! Kontrak 1-5 Tahun, Kinerja Dievaluasi
Tapi, jadi PPPK bukan berarti ongkang-ongkang kaki. Status PPPK punya hak dan kewajiban sesuai perjanjian kerja. Kontraknya berlaku 1 hingga 5 tahun, dan setiap pegawai bakal dievaluasi secara berkala.
“Perjanjian kerja ini berbatas waktu, jadi PPPK harus menunjukkan kinerja maksimal dan disiplin agar kontraknya diperpanjang,” tegas Zudan.
Selain itu, kompetensi harus terus ditingkatkan supaya pelayanan publik makin optimal. Pemkab Bekasi juga punya tanggung jawab untuk terus membekali PPPK dengan pengembangan kapasitas dan pelatihan.
Etika Birokrasi & Profesionalisme Jadi Harga Mati!
Zudan juga mengingatkan bahwa PPPK adalah bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Artinya, mereka wajib menjunjung tinggi profesionalisme dan etika birokrasi dalam menjalankan tugasnya.
“ASN itu pelayan masyarakat. Jadi harus bekerja dengan hati, disiplin, dan profesional. Jangan main-main!” tandasnya.
Dengan pelantikan ini, Kabupaten Bekasi sukses membuktikan diri sebagai pelopor percepatan reformasi birokrasi. Daerah lain bisa belajar dari gebrakan Pemkab Bekasi yang berani mengambil langkah besar demi kesejahteraan tenaga honorer dan peningkatan pelayanan publik.
Kabupaten Bekasi, Anda luar biasa!
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Ekobis | 5 hari yang lalu
Pamanggih | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Bale Jabar | 2 hari yang lalu
Bale Jabar | 4 hari yang lalu
Bale Dewan | 1 hari yang lalu
Ekobis | 1 hari yang lalu
Bale Jabar | 4 hari yang lalu