Pulitik Jero

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekobis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Pamanggih

Nusantara

Mancanagara

Kaamanan

Piwulang

Kesehatan

Gaya Hirup

Otomotif

Indeks

Gaji ke-13 dan THR ASN Aman, PP Sedang Disiapkan!

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 14 Februari 2025 | 14:45 WIB
Foto ilustrasi --
Foto ilustrasi --

RMJABAR.COM - Jakarta, 14 Februari 2025 – Pepemberian Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastika pemerintah akan berjalan sesuai rencana. 
 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pencairan gaji dan tunjangan tersebut.
 

Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa regulasi terkait saat ini dalam tahap finalisasi dan ditargetkan rampung sebelum bulan suci Ramadhan 2025. 

 

"Aman. Sudah kita siapkan PP-nya," ujar Rini usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (12/2). 
 

Ia menambahkan, PP tersebut diperkirakan selesai pada akhir Februari atau awal Maret 2025.
 

Pernyataan Rini sejalan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menegaskan bahwa anggaran untuk gaji ASN/PNS sudah tersedia dan siap diproses. 
 

"Sedang diproses, tunggu saja," kata Sri Mulyani dalam keterangannya.
 

Di sisi lain, pemerintah juga tengah mempersiapkan anggaran THR bagi pegawai swasta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan berkoordinasi dengan pengusaha untuk membahas mekanisme pencairannya.

 

Airlangga menegaskan bahwa kepastian terkait THR dan Gaji ke-13 ASN/PNS tetap berada di bawah kewenangan Menteri Keuangan. 
 

"Persiapan sudah ada, Menaker akan mempersiapkan nanti. Kalau dari segi lain (ASN), bisa ditanyakan kepada bu Menkeu," pungkasnya.
 

Dengan skema yang sedang disiapkan, pemerintah berharap pencairan Gaji ke-13 dan THR dapat berjalan lancar, memberikan kepastian bagi ASN serta pegawai swasta menjelang Hari Raya.rajamedia

Komentar: