Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Dugaan Pungli PTSL! Komisi I Kota Bekasi Dorongan Pengusutan Tuntas

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 27 November 2024 | 11:40 WIB
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda. [Foto: Repro/RMJ]
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda. [Foto: Repro/RMJ]

RMJABAR.COM - Parlemen, Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi mendorong pengusutan dugaan  pungutan liar (Pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.


Hal itu seperti disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, yang mengaku telah menerima informasi terkait dugaan pungutan liar (pungli).


“Informasi terkait dugaan pungli di Kelurahan Medan Satria. Alhamdulillah, sudah saya terima. Sampai sekarang saya belum cek lebih jauh, tapi pastinya saya akan terjunkan Tim untuk melakukan pengecekan pungli PTSL di Medan Satria ” ujar  Rizki.


Dikatakan Rizki, meskipun Camat Medan Satria telah menginformasikan bahwa tindakan Lurah sejauh ini sesuai aturan, Rizki menekankan perlunya pendalaman informasi.


“Akan tetapi informasi yang ada ini, perlu kita dalami dan perlu kita konfirmasi lebih jauh. Dan mungkin dalam waktu dekat, kita akan cek kebenaran lebih jauh lagi,” ungkapnya.


Dikatakan Rizki,  Komisi akan mengecek langsung kebenaran keluhan masyarakat terkait biaya PTSL.


“Langkah awal kita coba cek informasi di bawah. Benarkah masyarakat sebagai penerima manfaat program PTSL ini, berkeluh kesah atas di luar dari aturan yang ada,” jelas Rizki.


Jika ditemukan bukti pungli, kata Rizki, Komisi I akan memanggil Lurah dan perangkat terkait untuk dimintai klarifikasi.


Lebih lanjut, Rizki berharap program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian status tanah kepada masyarakat dapat berjalan lancar dan bermanfaat.


Ya harapannya namanya program pemerintah untuk kebaikan bersama, masyarakat memiliki status kejelasan terkait status tanahnya, ini harus kita support, harus kita dukung.


Harus kita kawal bersama, agar bisa dirasakan manfaatnya, pada akhirnya menjadi hal yang baik buat kehidupan kita di masyarakat,” demikian tutup Topan.rajamedia

Komentar: