DPRD Kota Bekasi Geram! Revitalisasi Pasar Kranji Mangkrak

RMJABAR.COM - Bekasi, Raja Media – Proyek revitalisasi Pasar Kranji yang mandek lebih dari lima tahun akhirnya jadi sorotan serius DPRD Kota Bekasi. Komisi III DPRD Kota Bekasi menegaskan, pembangunan pasar ini harus segera diselesaikan agar para pedagang bisa kembali berjualan dengan nyaman.
Tak cuma itu, DPRD juga memastikan pedagang yang sudah menyetor uang muka tidak perlu membayar ulang, meski ada pergantian pengelola pasar dari PT Annisa Bintang Blitar (ABB).
"Biaya yang sudah dibayarkan harus dihitung dan diselesaikan. Artinya, pedagang tidak boleh diminta membayar ulang hanya karena pengelola berubah," tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.
Dewan Turun Gunung! Inspeksi Proyek dalam Waktu Dekat
Arif menilai, mangkraknya revitalisasi Pasar Kranji ini sudah keterlaluan dan memerlukan tindakan tegas. DPRD pun tak mau tinggal diam.
"Saya bersama pimpinan dewan sudah berkoordinasi, dalam waktu dekat kami akan ke lokasi untuk melihat langsung progres pembangunannya," ujarnya.
Pedagang yang sudah bertahun-tahun terkatung-katung tentu berharap janji ini bukan sekadar angin surga. Mereka hanya ingin pasar segera selesai agar bisa berjualan kembali dengan layak.
Pemkot Evaluasi PT ABB, Kejari Dimintai Pendapat Hukum
Selain dari DPRD, Pemkot Bekasi juga mulai bergerak. PT ABB sebagai pemenang proyek bakal dievaluasi, karena dinilai gagal memenuhi target pembangunan pasar.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi sebelum mengambil keputusan final.
"Saya akan berjuang untuk teman-teman pedagang, tapi saya juga harus menjaga kepentingan investor. Tapi kalau investornya nakal? Itu urusan lain!" katanya.
DPRD sudah turun tangan, Pemkot mulai bergerak, pedagang masih menunggu. Apakah Pasar Kranji benar-benar akan dibangun, atau cuma jadi wacana lagi?
Kaamanan | 2 hari yang lalu
Bale Jabar | 1 hari yang lalu
Bale Dewan | 1 hari yang lalu
Bale Dewan | 2 hari yang lalu
Bale Dewan | 2 hari yang lalu
Bale Dewan | 1 hari yang lalu
Bale Jabar | 1 hari yang lalu
Pamanggih | 2 hari yang lalu
Bale Jabar | 2 hari yang lalu