Pj Gubernur Jabar: Mari Kita Wujudkan Pilkada yang Bersih, Jujur dan Demoratis
RMJABAR.COM - Kota Bandung - Diprediksi akan ada sekitar 36,5 juta jiwa yang memiliki hak pilih dalam konstetasi pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada). Selain itu, diperkirakan sekitar 81,3 persen atau 29,3 juta jiwa akan menggunakan hak pilihnya.
Demikian disampaikan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menjadi narasumber dalam Rapat Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jabar Tahun 2024 bersama KPU Jabar di Hotel Harris, Kota Bandung, Selasa (30/4).
"Jutaan masyarakat yang akan memilih menunjukkan besarnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di Jawa Barat," ujarnya.
Diketahui Pilkada serentak pada tahun 2024 ini meliputi pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Lebih lanjut Bey mengnatakan, pelaksanaan Pilkada serentak akan diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan di Jabar.
"Pilkada bukan hanya sekadar proses politik biasa, tetapi juga merupakan puncak dari kegiatan demokrasi di tingkat daerah," ungkapnya.
Bagi Provinsi Jawa Barat, ujar Bey, pilkada memiliki makna yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan dan kepemimpinan di masa mendatang.
"Ini adalah momen dimana rakyat Jabar dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili kepentingan dan aspirasi mereka," pungkasnya.
Bey mengatakan, pelaksanaan pilkada merupakan tugas juga tanggung jawab bersama untuk semua kepala daerah saat ini.
"Kami sebagai pemimpin memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan lancar, transparan, dan demokratis," ujarnya.
Bey mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Jabar untuk menjaga komitmen terhadap prinsip demokrasi dan netralitas.
"Itu hal yang tidak dapat ditawar. Saya menegaskan, setiap ASN harus bertindak secara profesional, netral, dan tidak memihak kepada satu pun calon yang bersaing," katanya.
"Setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tambah Bey.
Ia juga menambahkan, persiapan pilkada yang matang dan pelaksanaan yang cermat sangat penting.
"Ini mencakup upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai dan tertib selama proses kampanye, pemungutan suara serta memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses tersebut," ujarnya
"Saya meminta seluruh pihak terkait, mari bersama-sama kita jaga kedaulatan rakyat dan memastikan Pilkada 2024 yang bersih, jujur, dan demokratis," demikian tutup Bey Machmudin.
Sumber: Humas Jabar