Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

KPK Suvervisi Pencegahan Korupsi Di Kota Bekasi

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 18 November 2023 | 20:03 WIB
Share:
Rapat koordinasi antara KPK dan DPRD Kota Bekasi  terkait pencegahan korupsi. (Foto: Dok DPRD)
Rapat koordinasi antara KPK dan DPRD Kota Bekasi terkait pencegahan korupsi. (Foto: Dok DPRD)

RMJABAR.COM - Hukum - Langkah pencegahan korupsi di lembaga pemerintahan terus digalakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Bekasi.

Langkah konkret yang diambil yaitu melalui sinergi dengan lembaga legislatif, seperti yang terjadi dalam rapat koordinasi antara KPK dan DPRD Kota Bekasi beberapa waktu lalu, tepatnya Selasa (10/10).

Rapat koordinasi tersebut tidak hanya menjadi momentum untuk bertukar pendapat, tetapi juga sebagai langkah proaktif dalam mencegah potensi korupsi yang mungkin timbul di DPRD Kota Bekasi.

Ketua DPRD Kota Bekasi, H. M. Saifuddaulah, menyambut baik kehadiran Tim KPK serta upaya pencegahan korupsi yang mereka bawa.

"Kami sangat mengapresiasi kehadiran Tim KPK di sini. Semoga upaya peringatan dini terkait potensi korupsi dapat terlaksana secara efektif di Kota Bekasi," ujar Saifuddaulah, mencerminkan dukungan penuh terhadap inisiatif KPK.

Sementara Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Agus Priyanto, menegaskan komitmennya untuk memastikan penerapan langkah-langkah pencegahan korupsi secara menyeluruh di lingkungan pemerintah daerah, termasuk di DPRD Kota Bekasi.

"Pencegahan dan pemberantasan korupsi harus dimulai sejak tahap perencanaan anggaran. Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan hal ini terlaksana dengan tepat," ungkap Agus.

Rapat koordinasi ini bukan hanya sekadar pertemuan, melainkan wadah untuk memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi wacana, tetapi terimplementasi dengan efektif, terutama dalam tahapan perencanaan anggaran.

Wilayah kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II, yang meliputi beberapa provinsi di Indonesia, menandakan pentingnya implementasi langkah-langkah anti-korupsi di tingkat regional.

Melalui sinergi yang terjalin antara KPK dan DPRD Kota Bekasi, diharapkan tindakan konkret dalam pencegahan korupsi terus diperkuat.

Langkah-langkah ini menjadi landasan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat.rajamedia

Komentar: