Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

KPK Sebut Ucapan Megawati Akan Pasang Badan Buat Hasto Bukan Ancaman

Laporan: Raja Media Network
Minggu, 15 Desember 2024 | 10:11 WIB
Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri. [Foto: Repro/RMJ]
Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri. [Foto: Repro/RMJ]

RMJABAR.COM - Polhukam, Jakarta -  Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang akan pasang badan, mau datangi Lembaga Antirasuah jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap bukan ancaman untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .


KPK meyakini Presiden Kelima RI itu merupakan negarawan yang bakal mendukung penegakan hukum.

 

“Saya pikir tidak ada ancaman di situ, bahwa beliau (Megawati) saya yakin merupakan seorang negarawan, Presiden Republik Indonesia yang kelima, anak dari almarhum Insinyur Soekarno, saya meyakini Ibu Megawati ini pro dengan penegakan hukum,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (14/12).


KPK, kata Tessa,  tidak percaya dengan penilaian yang menyebut pernyataan Megawati sekaan mengancam KPK. Publik diminta tidak sembarangan menggoreng isu.


“Setelah saya lihat videonya tidak seperti itu, jadi saya mengajak rekan-rekan bukan yang disini ya yang di luar yang saya kenal dan yang disini tentunya saya paham sekali, bahwa rekan-rekan akan memberikan judul dan narasi yang bijak untuk persatuan bangsa ini ke depan,” ujar Tessa.


Diketahui,  Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan datang jika Hasto Kristiyanto ditangkap. Janji itu dicetuskan sebagai pertanggungjawaban kepada warganya dan anak buahnya.


Megawati sejatinya tidak memerinci kasus yang dinilainya bisa menjerat Hasto. Tapi, jika berdasarkan catatan perkara, Sekjen PDIP itu beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.


KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.


KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.


Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.


“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.rajamedia

Komentar: