Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Komisi IV DPRD Kota Bekasi: Study Tour bentuknya Kesepakatan, Tidak Diwajibkan!

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 07 Mei 2024 | 15:28 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo. ----
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo. ----

RMJABAR.COM - Kota Bekasi -  Tidak boleh ada tekanan yang diberikan kepada siswa untuk mengikuti kegiatan study tour yang diadakan oleh sekolah.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo, menyikapi laporan beberapa orang tua murid yang mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan tersebut.

Diwajibkanya study tour bagi siswa di lingkungan sekolah Kota Bekasi menjadi polemik. Satu sisi, study tour dianggap sebagai sarana edukasi yang bermanfaat bagi siswa, tapi di sisi lain, biaya study tour yang tidak murah menjadi beban bagi sebagian orang tua siswa.

Dikatakan Heri Purnomo, partisipasi dalam kegiatan study tour sepenuhnya bersifat sukarela dan tidak ada paksaan yang dilakukan kepada siswa.

"Kegiatan study tour tidak diwajibkan. Jika ada orang tua siswa yang tidak sanggup atau tidak setuju, mereka dapat menyatakan sikapnya tanpa khawatir akan ada sanksi," tegas Heri Purnomo.

Dikatakan Heri Purnomo, jika ada bukti bahwa sekolah memaksa siswa untuk mengikuti study tour, pihak sekolah akan dipanggil untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

Tak tanggung-tanggung,kata Heri Purnomo, pihaknya bahkan akan memanggil Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada pemaksaan kepada siswa terkait kegiatan study tour di lingkungan sekolah di Bekasi.

"Kami akan memanggil Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada pemaksaan dalam rencana kegiatan yang dilakukan oleh sekolah," ujarnya.

Heri Purnomojuga memberikan peringatan mengenai pentingnya mematuhi Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2023.  

"Surat edaran tersebut mengimbau agar satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tidak memaksa kegiatan seperti study tour menjadi kewajiban bagi siswa," ujarnya.

Menurutnya, penting bagi sekolah untuk memahami dan menghormati pedoman ini demi kepentingan siswa dan orang tua.

"Dinas Pendidikan diharapkan mengeluarkan surat edaran sebagai turunan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengklarifikasi hal ini," harap Heri.

Di sisi lain, kata Heri, bahwa banyak siswa dan orang tua yang berharap memiliki kenangan tersendiri setelah lulus.

Dia mencatat bahwa seringkali, inisiatif untuk menyelenggarakan kegiatan seperti itu berasal dari dorongan siswa sendiri.

"Kita tidak bisa menghalangi jika memang ada inisiatif dari siswa dan dukungan dari orang tua untuk mengikuti kegiatan tersebut," pungkasnya.

Karena itu, Heri Purnomo, siswa dan orang tua memiliki keputusan penuh untuk mengikuti atau tidak mengikuti kegiatan study tour, tanpa adanya paksaan dari pihak sekolah.rajamedia

Komentar: