Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Walikota Bandung Yana Mulyana
RMJABAR.COM - Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Walikota Bandung Yana Mulyana dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 14 April 2023 malam.
Yana Mulyana ditangkap bersama beberapa orang termasuk didalamnya pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Yana ditangkap terkait dugaan keterlibatan praktik suap pengadaan barang dan jasa di Bandung.
"Kami punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang terkena OTT di Kota Bandung semalam karena dugaan korupsi pada pengadaan CCTV dan jaringan internet di program Bandung Smart City," kata Ali, Sabtu (15/4).
Lantas berapa harta kekayaan Yana Mulyana?
Data dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Yana Mulyana tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp. 8,55 miliar.
Jumlah ini ia laporkan pada 16 Januari 2023 untuk periode 2022.
Berikut kekayaan Yana Mulyana:
1. Tanah dan Bangunan sebesar Rp 5 miliar
Tanah dan Bangunan Seluas 396 m2/250 m2 di Kab/Kota Bandung senilai Rp5 miliar dan Alat
2. transportasi dan mesin senilai Rp 840 juta
Terdiri dari Motor HARLEY DAVIDSON FATBOY Tahun 2013 senilai Rp350 juta dan Mobil MITSUBISHI PAJERO SPORT DAKAR Tahun 2019 senilai Rp490 juta
3. Harta Bergerak lainnya senilai Rp40 juta
4. Kas dan setara kas senilai Rp2.671.790.145
Tercatat, Yana Mulyana tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya adalah sebesar Rp8.551.790.145.