Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Kang Ace Jelaskan Peran DPR RI Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji

Laporan: Raja Media Network
Minggu, 27 November 2022 | 17:03 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam acara Kunker Sapa Jamaah Haji di Jatinangor/Ist
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam acara Kunker Sapa Jamaah Haji di Jatinangor/Ist

Raja Media Jabar, Jatinangor - Parlemen DPR RI merupakan pembuat undang-undang yang mengatur haji.

Dalam UU tersebut, diatur ketentuan bahwa pembahasan biaya haji, merupakan tugas DPR bersama Pemerintah.

Setiap menjelang musim haji, Komisi VIII DPR RI membentuk Panitia Kerja yang membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menjelaskan peran DPR RI dalam pelaksanaan ibadah haji.

Kang Ace biasa disapa menyampaikan itu pada acara Sapa Haji 2022 angkatan II di Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Minggu (27/11).

Acara ini diikuti oleh Kepala KUA, penyuluh agama, perwakilan KBIHU dan tokoh-tokoh ormas Islam.

"Tugas kami di DPR itu membuat regulasi, aturan-aturan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji. Pemerintah tidak bisa membuat aturan kalau tidak ada payung hukumnya. Kami di Komisi VIII DPR itu membuat payung hukum setingkat undang-undang untuk bisa memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh para jamaah," jelas KangAce.

"Apa tugas utama Panja BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang paling utama? Menetapkan besaran biaya haji. Jadi dari A sampai Z, pengeluarannya itu saya tahu. Untuk tiket pesawat berapa, untuk katering berapa, untuk hotel berapa, untuk petugas berapa, untuk Bus Solawat berapa. Itu yang merumuskan adalah DPR. Karena itu bagian dari regulasi," sambungnya.

Berkenaan dengan penyelenggaraan ibadah haji 2022 beberapa bulan lalu, Ace mengapresiasi bahwa secara umum penyelenggaraan cukup baik. Meski dalam situasi pandemi dan jumlah jamaah haji tidak penuh, para jamaah haji merasa pelayanan haji memuaskan.

"Tahun 2022 adalah haji yang dilaksanakan dimana terjadi pandemi. Alhamdulillah bapak ibu, kemarin pelaksanaannya berjalan lancar, sukses. Dari sekian jamaah yang ditanya terkait pelaksanaan ibadah haji, mereka merasakan kualitas memuaskan," kata Ace.

"Hal itu tidak terlepas dari upaya yang dilakukan Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI, Kementerian Kesehatan, Kememterian Perhubungan, dan berbagai pihak yang ingin memastikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji bisa berjalan sebaik-baiknya," lanjut politisi Partai Golkar tersebut.

Kang Ace juga menerangkan perhitungan kuota jamaah per negara. Untuk pelaksanaan haji 2022, Indonesia masih mendapatkan kuota jamaah tertinggi dibanding negara lain.

"Alhamdulillah, Indonesia masih menjadi negara terbesar mengirim jamaah haji walaupun dalam kondisi pandemi. Kemarin alokasi kuotanya 100.051 jamaah."

"Dari mana penetapan ini. Penetapan ini dilakukan oleh organisasi konferensi Islam (OKI) dilihat dari apa? Dari 1000 penduduk Muslim itu mendapat jatah 1 orang jamaah. Kalau Indonesia 221.000 kuota (dalam kondisi normal), berarti penduduk Muslim berjumlah 221 juta orang," demikian tutup Kang Ace.rajamedia

Komentar: