Anim Imanudin: Layanan Puskesmas di Kota Bekasi Harus Merata
RMJABAR.COM - Layanan Kesehatan, Kota Bekasi - Pemerataan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) merupakan hal yang krusial dan sangat penting untuk memastikan akses yang adil dan merata terhadap layanan kesehatan bagi seluruh mayarakat Kota Bekasi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Anim Imanudin, menyikapi belum meratanya layanan Puskemas di Kota Bekasi
"Distribusi puskesmas di Kota Bekasi masih belum merata menyebabkan beberapa wilayah mengalami kekurangan akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil. Kurangnya Puskesmas berakibat fatal, terutama bagi mereka yang membutuhkan penanganan medis darurat." ujar Amin.
Untuk itu, Anim mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan pemerataan Puskesmas dalam program pembangunannya.
Kata Anim, dengan mendirikan Puskesmas di daerah-daerah yang masih kekurangan, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau.
"Setiap kelurahan harus ada Puskesmas,” kata Anim.
Menurut Ani, tahun ini pembangunan Puskesmas Jatisampurna akan segera dimulai di dua kelurahan, yaitu Jatisampurna dan Jatirangga.
"Tahun ini dikelarkan,” katanya.
Naikan status RSUD atisampurna
Selain fokus pada pemerataan pelayanan kesehatan gratis melalui pembangunan puskesmas, Anim, juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Jatisampurna.
"Peningkatan status ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang tersedia di RSUD Jatisampurna," ujarnya.
Dengan status yang lebih tinggi, kata Anim, RSUD Jatisampurna akan memiliki lebih banyak sumber daya dan fasilitas untuk melayani pasien.
Hal ini pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi masyarakat Jatisampurna dan sekitarnya yang membutuhkan layanan kesehatan yang berkualitas.
"Kami mendorong dinaikkan dari tipe D ke tipe C,” kata Anim.
Anim, menjelaskan bahwa salah satu alasan di balik fokusnya untuk meningkatkan status RSUD Tipe D Jatisampurna adalah karena lokasi Jatisampurna yang berada di titik terjauh dari pusat kota.
Hal ini membuat akses masyarakat Jatisampurna ke RSUD Kota Bekasi yang merupakan tipe B menjadi lebih sulit dan memakan waktu.
"Dari Jatisampurna ke RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid itu kejauhan,” kata dia.
"Dengan meningkatkan status RSUD Jatisampurna, sudah pasti akan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah tersebut dan memudahkan akses bagi masyarakat Jatisampurna untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas," sambungnya.
Masih kata Anim, RSUD Jatisampurna yang ditingkatkan statusnya bisa menjadi rujukan utama bagi masyarakat Jatisampurna dan sekitarnya, sehingga mereka tidak perlu lagi pergi jauh ke pusat kota untuk mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan.
"Memiliki lebih banyak fasilitas kesehatan yang memadai di berbagai wilayah, tentu akan membuat masyarakat di Kota Bekasi lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan," demikian tutup Anim.