Truk Galian C di Parung Panjang Tidak Taat Aturan! Pj Gubernur Jabar Akan Bahas dengan Pemprov Banten
RMJABAR.COM - Bogor - Truk-truk tambang galian C yang di Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Truk-truk tersebut diketahui tidak taat aturan usai penetapan jam operasional.
"Saya sudah ke Parung Panjang dan minta ditaati aturan jam operasionalnya, yakni pukul 22.00 sampai 05.00, tapi nampaknya hanya sehari dua hari ditaati. Kemudian tetap ada pergerakan truk diluar jam itu," ujar Bey Machmudin mengutip laman resmi Pempdaprov Jabar.
Bey menghawatirkan keselamatan masyarakat. Untuk itu, Bey menyebut harus ada keputusan tegas terkait Parung Panjang, pekan depan.
"Minggu depan harus ada keputusan antara Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten untuk pergerakan truk-truk itu," ungkapnya.
Bey menegaskan, Pemda Provinsi Jabar tetap berpegang pada keputusan awal karena pada tahun depan (2024) Jalan Parung Panjang akan mulai diperbaiki oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sedangkan perbaikan jalan tambang akan diputuskan setelah adanya penyelesaian Jalan Parung Panjang.
"Setelah keputusan Jalan Parung Panjang ini akan dibahas jalan tambang karena kami harus mengkaji ulang apa dasar hukumnya dan sebagainya. Jadi nanti setelah (keputusan) Jalan Parung Panjang saya bisa jelaskan," tutup Bey.