Sadis! Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh ditaruh di Baskom
RMJABAR.COM - Hukrim, Ciamis - Menggegerkan, kasus suami mutilasi istrinya terjadi di kawasan Sindangjaya, Rancah, Ciamis, Jawa Barat. Pelaku telah ditangkap.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast membenarkan adanya dugaan mutilasi yang diduga dilakukan TBD (50) terhadap istrinya Y (44).
"Jadi pada hari ini Jumat tiga Mei dua ribu dua puluh empat diduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi, sekitar pukul 07.30 di Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis," katanya kepada awak media, Jumat (3/5).
"Korban atas nama Yanti (44) pekerjaan ibu rumah tangga. Pelaku diduga berinisial TBD (50)," lanjutnya.
Diungkapkannya, pelaku diduga memutilasi korban dengan pisau.
"Pelaku menggunakan senjata tajam pisau dan memutilasi tubuh korban," ungkapnya.
Pelaku telah diamankan tim penyidik Polsek Rancah untuk dimintai keterangan.
"Lalu ditangkap warga dan Polsek Rancah," ujarnya.
Pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dalam kejadian tersebut.
"Sejauh ini sudah ada dua saksi yang kita ambil keterangan," ucapnya.
Potongan tubuh ditaruh di Baskom
Menurut keterangan, aksi sadis pelaku tersebut diduga karena pelaku mendapatkan bisikan gaib pesugihan.
Bahkan aksi Tarsum ini terekam kamera lalu viral di media sosial yang memperlihatkan pelaku mengumpulkan jasad istrinya dalam satu wadah di baskom lalu diletakan di depan pos ronda kampung setempat.
"Dia bawa baskom sama daging di bawa ke atas (pos ronda). Baskomnya dia taruh di sana terus dia balik lagi membawa jasad yang masih utuh terus di potong di sana,” ujar Yoyo Tarya, Ketua RT setempat.
Dia menyampaikan, pelaku kesehariannya sebagai tukang jagal hewan ternak. Warga, kata dia tidak mengetahui persoalan internal keluarga pelaku.
Berdasarkan keterangan saksi yakni Yoyo Tarya (58), pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau untuk memutilasi korban.
Ia menyebutkan, korban dijagal menggunakan pisau sehinnga menyebabkan bagian tubuh terpotong.
“Pembunuhanya dengan cara pelaku menggunakan senjata tajam (pisau) dan memotong bagian tubuh korban,” ujar Yoyo kepada wartawan, melansir laman Disway, Jumat (3/5).