Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Ratusan Anggota DPRD dari PPP Dikumpulkan di Jakarta, Partai Kabah Masih Ada!

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 13 Desember 2024 | 07:01 WIB
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono  memberikan keterangan terkait workshop nasional Anggota DPRD dari PPP. [Foto: Ist/RM]
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono memberikan keterangan terkait workshop nasional Anggota DPRD dari PPP. [Foto: Ist/RM]

RMJABAR.COM - Polkam, Jakarta -  Sebanyak 932 kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjadi anggota DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dikumpulkan dalam acara workshop nasional yang digelar di Jakarta mulai hari Rabu (11/12) sampai Jumat (13/12). 
 

Partai berlambang Kabah sekan ingin menunjukan dan mengirim sinyal bahwa masih memiliki kekuatan di tingkat daerah.
 

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menyampaikan, acara tersebut digelar untuk meningkatkan kapasitas anggota DPRD Fraksi PPP agar mampu mengedepankan kepentingan umat. 

Mardiono mengingatkan, sebagai anggota DPRD, para kader telah diberi amanat langsung dari rakyat.
 

"Maka sekiranya wajib menciptakan program-program kerja yang berpihak pada kepentingan rakyat secara langsung, sekaligus menunjukan kerja nyata untuk masyarakat di daerah masing-masing," ujar Mardiono saat membuka acara.

 

Mardiono kemudian berpesan kepada kader PPP yang kini duduk sebagai legislator di daerah untuk menjalankan amanah sesuai keinginan rakyat serta mengedepankan semua program kerja partai. 
 

"Hal itu, demi meraih simpati masyarakat, khususnya pada gelaran pemilu legislatif yang akan datang. Sehingga pada saat pesta demokrasi yang akan datang, PPP kembali dapat meraih simpati dan suara dari rakyat sebagaimana yang telah kita harapkan," jelasnya.
 

Kala Pemilua lalu, PPP hanya memperoleh 3,87% suara pada Pileg 2024. Raihan itu tak cukup bagi PPP untuk mengirimkan kadernya ke DPR RI karena kurang dari ambang batas parlemen .rajamedia

Komentar: