Perlawanan Hukum Masih Berlanjut! Ganjar Tunggu Gugatan PDIP ke KPU di PTUN
RMJABAR.COM - Polhukam, Yogyakarta - Ganjar Pranowo, Calon Presiden nomor urut 03 masih belum mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan pemenang Pilpres 2024.
Ganjar berharap masih berharap gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bisa memberi angin segar.
"Kita serahkan ke pengadilan (PTUN). Kita tunggu prosesnya saja. Apakah nanti akan diterima tidak, disidang atau tidak," kata Ganjar di Sleman, Rabu (24/4).
Diketahui, gugatan berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU. Selain itu, persoalan Pemilu dalam hal dugaan intervensi yang dilakukan pemerintah juga sempat akan dilayangkan hak angket. Hak angket itu menjadi domain para anggota DPR.
"(Proses hak angket) itu di parlemen. Saya bukan anggota dewan. Biar anggota dewan yang membahas," jelasnya.
KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024. Penetapan ini dilakukan usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.