Jangan Main di Rel! KAI Daop 2 Bandung Gencar Sosialisasi Bahaya di Jalur Kereta
![Jangan Main di Rel! KAI Daop 2 Bandung Gencar Sosialisasi Bahaya di Jalur Kereta KAI Daop 2 Bandung Gencar Sosialisasi Bahaya di Jalur Kereta. [Foto" Dok Humas Jabar/RMJ]](https://rajamedia.co/storage/004/2025/02/jangan-main-di-rel-kai-daop-2-bandung-gencar-sosialisasi-bahaya-di-jalur-kereta-11022025-072609.jpg)
RMJABAR.COM - Bandung, 10 Februari 2025 – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 (Daop 2) Bandung terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya di jalur rel dengan menggelar sosialisasi dan patroli di area rawan pelanggaran.
Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta komunitas pencinta kereta api guna menekan angka kecelakaan akibat kelalaian masyarakat.
Peringatan Bahaya di Jalur Rel
Deputy Daop 2 Bandung, Rangga Putra Maulana, menegaskan bahwa jalur rel adalah area berbahaya dan hanya boleh digunakan untuk operasional perkeretaapian.
"Kereta api bergerak dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti mendadak. Masyarakat yang berada di jalur rel sangat berisiko tertabrak, dan akibatnya bisa fatal," ujar Rangga, Senin (10/2).
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas berbahaya seperti berjalan kaki, duduk, atau bermain di sekitar rel, karena tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mengakibatkan kecelakaan serius.
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur rel merupakan ruang manfaat perkeretaapian yang hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta api. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Angka Kecelakaan di Daop 2 Bandung
Berdasarkan data KAI Daop 2 Bandung, angka kecelakaan di jalur rel masih tinggi.
1. Tahun 2025 (1 Januari - 9 Februari)
- Kecelakaan kendaraan yang menemper kereta api di perlintasan sebidang: 3 kasus
-Kecelakaan orang menemper kereta api di jalur rel: 5 kasus
2. Tahun 2024
- Kecelakaan kendaraan menemper kereta api di perlintasan sebidang: 18 kasus
- Kecelakaan orang menemper kereta api di jalur rel: 50 kasus
Langkah Pencegahan dan Imbauan KAI
Untuk menekan angka kecelakaan, KAI Daop 2 Bandung terus melakukan patroli dan sosialisasi di area rawan pelanggaran. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan keselamatan di sekitar jalur rel.
"Kami mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi saat menyeberang rel dan menghindari aktivitas berbahaya di jalur kereta api. Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan dapat mencegah kecelakaan serta menyelamatkan nyawa," tambah Rangga.
Sebagai upaya pencegahan, KAI juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan komunitas pencinta kereta api untuk menyebarluaskan edukasi keselamatan.
"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap semua pihak berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman di sekitar jalur kereta api," tutupnya.
Sumber: Humas Jabar
Bale Jabar | 5 hari yang lalu
Bale Jabar | 2 hari yang lalu
Bale Maung | 2 hari yang lalu
Bale Jabar | 5 hari yang lalu
Bale Jabar | 4 hari yang lalu
Bale Maung | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Ekobis | 4 hari yang lalu
Piwulang | 2 hari yang lalu