Efisiensi APBD 2025, Pemda Provinsi Jabar Targetkan Penghematan Hingga Rp 2 Triliun
RMJABAR.COM - Kota Bandung - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah melakukan simulasi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2025 sebagai bagian dari komitmen Penjabat Gubernur Jabar dan Gubernur Jabar terpilih.
Simulasi efisiensi ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran akan dilakukan berdasarkan kebutuhan objektif masyarakat dengan tetap mengutamakan skala prioritas.
“Rencana efisiensi ini dirancang untuk memastikan optimalisasi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” kata Herman dalam keterangannya di Bandung, Senin (27/1).
Efisiensi anggaran ini akan dilakukan dengan mengurangi belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk perjalanan dinas dan kebutuhan rutin lainnya, serta bantuan keuangan dan hibah yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
Hasil simulasi sementara menunjukkan potensi efisiensi yang dapat mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
Realokasi Hasil Efisiensi
Herman menjelaskan bahwa dana yang dihemat dari efisiensi akan dialokasikan untuk proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pembangunan jalan, jembatan, penerangan jalan umum, serta pembangunan ruang kelas baru.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa hasil simulasi ini masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD dalam pembahasan Perubahan APBD 2025.
“Efisiensi ini tidak akan mereduksi pelayanan dasar, malah akan memastikan pelayanan semakin optimal,” ujar Herman.
Arahan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Efisiensi APBD Jabar 2025 sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari 2025.
Dalam Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan efisiensi belanja negara sebesar Rp 306 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja kementerian sebesar Rp 256 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,596 triliun.
Langkah-langkah efisiensi yang diinstruksikan mencakup pembatasan belanja kegiatan seremonial, pengurangan belanja perjalanan dinas, pembatasan honorarium, serta lebih selektif dalam memberikan hibah.
Pemda Jabar berkomitmen untuk memastikan anggaran yang lebih efisien dan berdampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Barat.
Sumber: Humas Jabar
Bale Jabar 1 hari yang lalu
Bale Jabar | 3 hari yang lalu
Bale Jabar | 3 hari yang lalu
Bale Maung | 1 hari yang lalu
Bale Jabar | 1 hari yang lalu
Ekbis | 1 hari yang lalu
Bale Jabar | 18 jam yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Bale Jabar | 1 hari yang lalu