Banyak Polisi Labil! DPR Minta Polri Perketat SOP Pengunaan Senpi buat Anggota
RMJABAR.COM - Polkam, Jakarta - Polri diminta memperketat SOP dan pengawasan penggunaan senjata api (Senpi), mengingat maraknya fenomena penyalahgunaan senpi oleh oknum Polri.
Ha itu itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam keterangannya, dikutip Selasa(10/12).
"Kalau polisi sama sekali tidak mengantongi senpi rasanya mustahil. Tingkat kriminal kita masih sangat tinggi dan sadis," ujar Sahroni.
Dengan adanya fenomena penyalahgunaan senpi oleh oknum Polri, kata Sahrono, harus disikapi dengan segera jajaran Polri terutama dalam meningkatkan pengawasan dan evaluasi penggunaan senjata api.
Politisi dari Fraksi NasDem itu menilai bahwa anggota Polri memang masih membutuhkan senpi, mengingat begal, pembunuhan, pencurian, masih marak di mana-mana. Terutama satuan Reskrim, harus tetap memiliki senpi untuk memberikan efek psikologis kepada para pelaku kriminal di lapangan
"Yang perlu diperhatikan adalah penggunaannya. Harus diawasi ketat psikologis pemegangnya dan dilakukan screening ketat secara berkala," ujar Sahroni.
"Nantinya polisi yang membawa senpi merupakan mereka yang stabil secara mental dan profesional dalam bekerja," sambungnya.
Sahroni menegaskan bahwa memang tidak semua anggota bisa membawa senpi. Seperti yang urusannya tidak berhadapan dengan potensi kriminal yaitu pelayanan masyarakat
"Tapi untuk yang berhadapan dengan pelaku kriminal, apalagi bandar-bandar narkoba yang kerap melawan kalau ditangkap, itu tetap mesti bawa senpi. Kalau tidak aparat kalah sama pelaku kejahatan," ujarnya.
Sahroni juga berharap kepada para aparat, untuk tidak bertindak gegabah dalam melihat suatu kejadian.
"Yang paling penting saya ingatkan kepada seluruh aparat, untuk tidak bertindak secara gegabah. Jangan membuat keputusan asal, nyawa orang taruhannya," demikian tutup Sahroni menegaskan.
Bale Jabar 4 hari yang lalu
Bale Jabar | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Bale Jabar | 4 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu