Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Transaksi Jumbo Pejabat Kemenkeu Rp 300 T, LIRA: Perlebar Ke Kementerian Lainnya!

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 Maret 2023 | 17:27 WIB
Share:
Pesiden LIRA Andi Syafrani mendorong pengungkapan transaksi jumbo pejabat tidak hanya di Kemenkeu tapi diperlebar ke instansi lainnya/Repro
Pesiden LIRA Andi Syafrani mendorong pengungkapan transaksi jumbo pejabat tidak hanya di Kemenkeu tapi diperlebar ke instansi lainnya/Repro

Raja Media Jabar, Jakarta - Dugaan nilai transaksi haram di kalangan para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkannya mencapai Rp 300 triliun.

Angka yang sangat fantastis, yang seharusnya bisa bikin negara ini tak perlu nambah hutang ke mana-mana.

Demikian disampaikan Presiden DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Andi Syafrani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/3).

"Pernyataan yang disampaikan Menkopolhukan Mahfud MD hari ini (Rabu, 08/3) semakin bikin kening kita berkerut," ujar Andi Syafrani.

Andi Syafrani yang dikenal sebagai aktivis pergerakan 98 itu mengatakan, kekuasaan yang dimiliki para pejabat di instansi pengelola keuangan negara tampaknya perlu dibatasi dan dikontrol lebih kuat.

Kata Andi, pembatasan tidak saja pada pemberian rangkap jabatan para pejabat di lembaga negara lainnya yang memungkinkan mereka memeroleh kekayaan fantastis dibandingkan para pejabat dan abdi negara lain di luar Kemenkeu. Tidak pula pembatasan pada gaya hidup hedonis mereka yang bikin kita meradang.

"Kontrol hawa nafsu kekuasaan dan keserakahan duniawi perlu disistematisasikan secara ketat kepada para pejabat ini," ujar Andi.  

Menurut Andi, jika mekanisme LHKPN tak lagi dianggap cukup menjadi alat kontrol, maka diperlukan metode lain.

Sementara, penelisikan para netizen yang turut membantu terbukanya bobrok keserakahan ini hanyalah bagian dari partisipasi masyarakat, tapi ini bukanlah sistem.  

"Di momen rakyat saat ini disuruh aktif melaporkan pajak mereka, alangkah idealnya jika para petugas yang biasanya mengorek harta kekayaan rakyat kini terlebih dahulu dikorek dan dikuliti terlebih dahulu kekayaan mereka," ujarnya.  

"Bagaimana mungkin mereka yang sukanya ngorek harta orang lain tapi mereka sendiri tak mau dikorek hartanya," ujar Andi.  

Kejadian yang terjadi di Kemenkeu, sungguh ironis. Bagaimana tidak saat Presiden Jokowi sibuk mengingatkan bahaya resesi ekonomi dan menambah hutang untuk membangun infrastruktur, ternyata ditemukan dugaan banyak sekali uang haram beredar di kalangan para pejabat.

"Jika uang haram itu dirampas untuk pembangunan, rasanya tak perlu rakyat dibebankan hutang negara yang sangat besar," ujar Andi.

Sri Muyani harus mundur

Atas kejadian itu, kata Andi, LIRA Mendukung PPAT, KPK, dan aparat hukum membongkar seluruh transaksi haram para pejabat yang merugikan negara dan membersihkan benalu ekonomi bangsa di seluruh lingkungan lembaga negara.
 
"Proses hukum para perampok uang negara dan rampas kekayaan mereka untuk kepentingan negara," ujarnya.
 
Selanjutnya, kata Andi, LIRA, meminta Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya, juga para pejabat lain yang diduga bagian dari sindikat perampok uang negara di lingkungan Kemenkeu karena telah gagal melindungi uang negara.
   
Presiden lanjut Andi harus membuat aturan rangkap jabatan yang proposional dan tidak membebani keuangan negara.

Lira juga mendorong warga untuk terus melaporkan kekayaan para pejabat yang mencurigakan di luar dari kepantasan kepada KPK dan aparat hukum lainnya.

"Para pejabat perampok uang negara inilah para benalu ekonomi. Temuan di Kemenkeu ini seharusnya diperlebar ke instansi lainnya di pemerintahan," demikian tutup Andi.    rajamedia

Komentar: