Sekda Garut Pimpin Ikrar Netralitas ASN pada Pemilu 2024, Ini Bunyinya
RMJABAR.COM - Garut - Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana membacakan Ikrar Netralitas ASN di Lingkungan Pemdakab Garut pada Pemilu 2024.
Pembacaan ikrar disampaikan pada Apel Khusus pagi di Lapang Setda Kabupaten Garut, Jumat (29/13/). Bupati Garut Rudy Gunawan, menjadi saksi ikra tersebut.
Ikrar tersebut terdiri dari empat poin penting yang mencakup penegakan prinsip netralitas, menghindari konflik kepentingan, penggunaan media sosial secara bijak, dan penolakan terhadap politik uang.
Dengan ikrar ini, Pemdakab Garut berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menyemangati pemilu yang adil dan demokratis di Kabupaten Garut.
Berikut isi ikrar:
Ikrar Netralitas Pegawai ASN Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
Kami seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, berikrar :
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan pemilu tahun 2024.
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, dan ancaman terhadap pegawai aparatur sipil negara, dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
3. Memanfaatkan media sosial secara bijak, dan tidak menyebarkan kebencian, serta berita bohong;
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikianlah ikrar ini kami buat, dan dilaksanakan dengan penuh integritas, dan rasa tanggung jawab, dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai aparatur sipil negara yang amanah, beretika, dan demokratis, demi mewujudkan satuan dan kesatuan NKRI.