Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Pelaku Mutilasi Istri Ciamis Dirawat di RSJ Cisarua

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 10 Mei 2024 | 21:17 WIB
Pelaku pembunuhan dengan memutilasi istri sendir diperiksa kejiwan RSJ Cisarua. (Foto: Repro)
Pelaku pembunuhan dengan memutilasi istri sendir diperiksa kejiwan RSJ Cisarua. (Foto: Repro)

MJABAR.COM - Hukrim - Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya di Ciamis, Tarsum telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua di Kabupaten Bandung Barat untuk diperiksa kondisi kejiwaannya.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Jules Abraham Abast, pelaku sudah berada di RSJ Cisarua untuk diobservasi dan dirawat.Rencananya, ia akan dirawat selama dua pekan di RSJ Cisarua.

"Pelaku dirujuk ke rumah sakit jiwa karena perlu observasi lanjutan dan perawatan," Kombes Jules mengutip laman Media Indonesia, Jumat (10/5).

Tarsum harus dibawa ke RSJ Cisarua karena di Ciamis tidak tersedia ruang khusus untuk merawat pelaku.

Ia dirujuk ke RSJ Cisarua berdasarkan assesmen dari dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis.

"Terkait kondisi kejiwaan tersangka dari hasil pemeriksaan dokter kejiwaan menyarankan observasi lanjutan di RSJ," ujarnya.

Jules belum menjelaskan lebih detail hasil pemeriksaan dokter kejiwaan terhadap Tarsum. Termasuk apakah yang bersangkutan mengalami masalah kejiwaan.

Terpisah, Kasubag Tata Usaha Humas dan Pemasaran RSJ Cisarua, Rasidin membenarkan bahwa Tarsum saat ini sudah berada di RSJ Cisarua untuk diperiksa kejiwaannya.

"Mewakili pimpinan dan lembaga, adalah benar yang bersangkutan tiba di instalasi gawat darurat (IGD) pada hari Selasa Mei 2024 pukul 9 malam diantar dan didampingi anggota polres Ciamis," ungkap Rasidin.

Tarsum dirawat inap di ruangan Jalak untuk dilakukan observasi dan pemeriksaan kesehatan lainnya.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dirawat inap di ruangan Jalak untukmendapatkan observasi dan pemeriksaan lainnya secara menyeluruh menurut prosedur visum et repertum," pungkasnya.rajamedia

Komentar: