Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Berkas Perkara Pegi Setiawan Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Laporan: Raja Media Network
Kamis, 20 Juni 2024 | 21:03 WIB
Tersangka dugaan kasus pembunuhah Vina Cirebon, Pegi Setiawan. (Foto: Repro)
Tersangka dugaan kasus pembunuhah Vina Cirebon, Pegi Setiawan. (Foto: Repro)

RMJABAR.COM - Hukrim, Vina Cirebon - Berkas perkara tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dilimpahkan Polda Jawa Barat kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kamis (20/6).

Melansir laman Disway, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap satu kasus tersebut.

Pelimpahan berkas perkara Pegi Setiawan ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar --Ist/Disway --

Hari ini kami telah melakukan pelimpahan tahap satu kasus pembunuhan Vina dan Eki dengan tersangka PS," ujar Kombes Jules.

"Pelimpahan tahap satu ini kami telah mengirimkan berkas perkara ke Kejati Jawa Barat untuk ditindaklanjuti," lanjutnya.

Polda Jawa Barat diketahui telah menangkap satu tersangka baru salam kasus pembunuhan delapan tahun silam itu.

Pegi Setiawan ditangkap pada Selasa 21 Mei 2024 malam lalu di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Sementara sebelumnya telah ada tujuh terpidana yang divonis pidana seumur hidup.

Satu terpidana dihukum delapan tahun penjara dan telah bebas usai menjalani hukuman kurang lebih empat tahun.rajamedia

Komentar: